Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Pelaku Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Ditangkap Polda Sumut, Lihat Tampangnya

Senin, 09 Oktober 2023 – 19:39 WIB
6 Pelaku Penyelundupan 45 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Ditangkap Polda Sumut, Lihat Tampangnya - JPNN.COM
Enam tersangka sindikat jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kg dari Malaysia ditahan di Polda Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kg dari Malaysia ke Indonesia.

Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menyebut barang haram yang diedarkan di Aceh - Medan dan Lampung, memiliki keterkaitan dengan jaringan sebelumnya yang menyelundupkan sebanyak 20 kg sabu-sabu.

"Dua dari enam tersangka 45 kilogram sabu-sabu itu merupakan bagian dari jaringan Aceh-Medan-Lampung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Senin.

Tersangka kasus sabu-sabu seberat 20 kg, M Yakob alias Acob, sudah divonis hukuman seumur hidup, sedangkan dua tersangka sabu-sabu 45 kg yakni S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.

"Kedua tersangka bersama empat tersangka lainnya merupakan pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh N alias Agam (napi narkoba) dan anak-menantu M Yacob merupakan pintu masuk terungkapnya jaringan sabu yang dipasok dari seorang Warga Negara Malaysia, yaitu A," katanya.

Dari mobil yang dikendarai kedua tersangka, polisi menyita dua karung goni plastik warna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 kg, sehingga dari kedua karung goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 kg sabu-sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil yang ditumpangi S dan MM tersebut.

Kedua tersangka diringkus di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh.

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kg dari Malaysia ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close