6 Pembelaan Marwah Daud Ibrahim soal Dimas Kanjeng
Selasa, 18 Oktober 2016 – 13:28 WIB
3. Publik mencap buruk padepokan Dimas Kanjeng?
"Jangan asal, kita tunggu ketetapan hukum dulu. Ini negara Pancasila yang punya hukum dan harus ditegakkan"
4. Pengikut atau korban Dimas Kanjeng minta maharnya dikembalikan?
"Itu (mahar) hanya sedikit. Itu sama saja dengan biaya pendaftaran ketika masuk ke organisasi. Namun bedanya, ini padepokan"
5. Saat menjadi ketua yayasan menerima gaji atau imbalan?
"Tidak ada honornya"