Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Pertimbangan Bawaslu Meloloskan PBB Peserta Pemilu

Senin, 05 Maret 2018 – 07:17 WIB
6 Pertimbangan Bawaslu Meloloskan PBB Peserta Pemilu - JPNN.COM
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra usai sidang ajudikasi sengketa proses Pemilu 2019 di Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/19). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

Kelima, 17 Februari 2018: KPU tetapkan parpol peserta pemilu. PBB dinyatakan TMS karena hasil verifikasi di Manokwari Selatan.

Keenam, 4 Maret 2018: Sidang ajudikasi Bawaslu menetapkan PBB sah menjadi peserta pemilu. Bawaslu menilai hasil verifikasi pada 7 Januari 2018 sudah cukup menjadi landasan penetapan PBB.

Sumber: diolah

 

Bawaslu menyatakan PBB sah menjadi perserta pemilu 2019, dengan sejumlah pertimbangan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close