6 Poin Arahan Presiden Jokowi di Rapat Kerja Gubernur
jpnn.com, BANDUNG - Mendagri Tjahjo Kumolo memaparkan enam poin arahan yang diamanatkan Presiden Jokowi, dalam Rapat Kerja Gubernur Forum Kerjasama Daerah- Mitra Praja Utama (FKD-MPU) di Trans Luxury Hotel Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/3).
Pertama, yaitu perencanaan Pembangunan daerah harus belandaskan pada aspek-aspek pengurangan resiko bencana.
“Untuk mematuhi tata ruang wilayah privinsi, kabupaten dan kota yang telah ditetapkan, apalagi Lampung sampai NTT ini barisan-barisan provinsi yang berisiko tinggi bencana atau area rawan bencana, maka arahan Bapak Presiden bahwa penyusuanan tahap Musrenbangnya ini, perencanaan anggaran di daerah harus ada alokasi untuk penanggulangan bencana. Sedikitpun harus dialokasikan, seandainya terjadi bencana ditangani lebih dahulu,” papar Mendagri Tjahjo Kumolo yang hadir mewakili Presiden Jokowi.
Kedua, melibatkan akademisi dan pakar kebencanaan dalam mengkaji dan menganalisis potensi bencana agar mampu memprediksi ancaman bencana sehingga daerah mampu mengantisipasi dan mengurangi dampak bencana.
BACA JUGA: Penghasilan di Atas Rp 1,5 Juta per Bulan Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg
“Setidaknya masing-masing daerah provinsi, kabupaten/kota yang rawan bencana, perlu memiliki ahli/juru bicara yang memberikan pemahaman/edukasi kepada masyarakat mengenai potensi bencana sehingga masyarakat siap,” kata Tjahjo.
Ketiga, gubernur otomastis menjadi komandan satuan tugas pada saat kejadian bencana. Pangdam, Kapolda menjadi wakil satuan tugas untuk membantu gubernur, selanjutnya bupati/walikota menjadi sub satuan tugas di tingkat kabupaten/kota.
Keempat, membangun dan mengembangkan sistem peringatan dini melalui warning system secara terpadu antara pusat dan daerah yang berbasis rekomendasi serta masukan hasil penelitian dan kajian dari para akademisi serta para pakar kebencanaan.