6 Ribuan Honorer di DKI Waswas Bila Dialihkan ke Outsourcing
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam ribuan honorer di DKI Jakarta waswas jika dialihkan ke outsourcing.
Pengalihan itu sebagai imbas dari terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai penghapusan honorer pada 28 November 2023.
"Kasihan kawan-kawan honorer DKI. Mereka risau karena terancam dialihkan ke outsourcing," kata Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih kepada JPNN.com, Selasa (7/6).
Nur mengungkapkan, jika dijadikan outsourcing honorer bukannya sejahtera malah pendapatannya berkurang. Saat ini honorer DKI digaji Rp 4,6 juta per bulan. Nah, bila menjadi tenaga outsourcing nominalnya akan terpotong banyak.
Selain itu, kata Nur, bisa saja perusahaan akan memberhentikan para honorer itu sewaktu-waktu sehingga perlu langkah penyelamatan baik dari Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD.
"Kami butuh dukungan DPRD untuk mendorong Pemprov DKI agar mencarikan solusi bagi honorer administrasi dan teknis lainnya," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada langkah nyata dari Pemprov DKI untuk memberikan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk honorer administrasi dan tenaga teknis lainnya. Selain itu, dibutuhkan afirmasi yang setara dengan guru honorer.
Pada PPPK 2021, Pemprov DKI membuka formasi untuk tenaga administrasi dan teknis lainnya. Namun, persyaratannya susah dijangkau honorer karena menuntut sertifikat keahlian.