6 Tersangka Suap Musi Banyuasin Segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Berkas enam tersangka suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015 sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum mulai hari ini.
"Hari ini pelimpahan berkas kasus dugaan suap Muba," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (11/2).
Enam tersangka itu ialah Bupati Muba Pahri Azhari, dan istrinya Lucianti, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, Wakil Ketua DPRD Muba Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
Tak lama lagi, para tersangka itu akan segera disidang. "Sidangnya akan digelar di Sumatera Selatan," ungkap Yuyuk. Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK di Palembang. (boy/jpnn)