60 Pelanggaran HAM di Aceh Selama 2011
Senin, 02 Januari 2012 – 11:07 WIB
Ditimpali M.Alhamda, masih tingginya ‘rating’ oknum polisi sebagai pelaku, pihaknya menilai bisa jadi dikarenakan ketidak optimalan reformasi di tubuh kepolisian, disebabkan polisi masih melakukan pelanggaran HAM dalam melaksanakan tugas pokoknya. Beberapa pelanggaran HAM dilakukan oknum polisi, seperti penyiksaan dalam penyelidikan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, eksekusi di luar proses hukum dan melakukan pembiaran perkara.
Pihaknya menilai, lemahnya akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam institusi polisi sendiri, merupakan salah satu penyebab polisi menjadi aktor dominan pelanggaran HAM. Ketidak mampuan dan ketidakmauan polisi untuk menindak anggota sendiri menyebabkan tidak adanya pelajaran yang dapat di petik atau tidak ada efek jera, sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masih terus dilakukan polisi.
Alasan lainnya, ucap mereka berlima, ketidakprofesionalan polisi dalam melakukan penyidikan juga menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dalam penyelidikan yang dilakukan polisi. Bisa jadi, ucapnya lagi, malasnya nelakukan investigasi yang mendalam dalam memecahkan kasus, membuat polisi hanya mengejar pengakuan tersangka sebagai satu-satunya alat bukti utama untuk kelangkapan berkas penyidikan. (ian)