600 Perusahaan Besar di Australia Tidak Bayar Pajak
Hampir 600 perusahaan besar yang beroperasi di Australia ternyata tidak membayar pajak perusahaan di tahun anggaran 2013/2014. Namun menurut kantor pajak Ausralia (ATO), hal itu bukan berarti mereka otomatis melakukan pengemplangan pajak yang merupakan pelanggaran hukum.
ATO berdasarkan ketentuan UU yang baru diharuskan mengumumkan pajak perusahaan besar dengan nilai pendapatan 100 juta dollar ke atas.
Lebih dari 1.500 perusahaan masuk kategori ini, termasuk perusahaan asing yang beroperasi di Australia. Dari jumlah tersebut, 960 perusahaan membayar pajak sedangkan 579 lainnya tidak membayar pajak.
Data ATO menunjukkan bahwa sebagian perusahaan ini melaporkan kerugian pajak, dan sebagian lainnya menggunakan laporan keuangan tahun sebelumnya saat mereka mengalami kerugian demi mengurangi kewajiban pajaknya.
Komisoner ATO, Chris Jordan AO.
Data ini juga menunjukkan bahwa perusahaan Apple memiliki total pendapatan 6,1 miliar dollar di tahun anggaran tersebut namun hanya 247 juta dollar yang dijadikan pendapatan yang bisa dikenakan pajak.
Apple hanya membayar sekitar 74 juta dollar pajak ke Australia atau hanya sekitar 1 persen dari total pendapatan mereka di tahun 2013/2014.