Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

600 Ribu Ekstasi Disembunyikan dengan Dokumen Mesin Vakum

Jumat, 24 November 2017 – 06:05 WIB
600 Ribu Ekstasi Disembunyikan dengan Dokumen Mesin Vakum - JPNN.COM
Tersangka dan barang bukti 600 ribu butir ekstasi di Bareskrim Polri. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 600 ribu butir pil ekstasi dari Belanda.

Penggagalan ini juga hasil kerja sama kepolisian dan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, pelaku memakai modus pengiriman yang berbeda dengan aksi sebelumnya.

Yakni menggunakan dokumen mesin vakum.

"Lalu kami melakukan pemeriksaan dan analisis X Ray ternyata barang yang dicurigai sudah sampai. Dokumennya menggunakan vakum mesin," ujar Erwin di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Erwin menambahkan setibanya di Termina Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, petugas langsung berkoordinasi dengan Polri.

Petugas lantas mengintai orang yang mengambil barang tersebut. Dari situ diketahui, ternyata ratusan ribu butir pil ekstasi itu dibawa ke Perumahan Villa Mutiara, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Di kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, penggerebekan langsung dilakukan di rumah tersebut.
Ketika itu petugas menangkap dua pelaku yakni Dadang Firmansyah dan Waluyo.

600 ribu ekstasi dari Belanda langsung dibawa ke Bekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close