600 Ribu Honorer Kategori II Tetap Diverifikasi
Jumat, 30 September 2011 – 13:53 WIB
JAKARTA - Honorer tertinggal kategori dua yang berjumlah 600 ribu orang masih harus melalui tahap verifikasi. Itu berarti, sebelum dilakukan tes sesama honorer dalam seleksi CPNS pada 2012 mendatang, data-data mereka harus diperiksa lagi. "Tidak bisa langsung ikut tes. Data mereka harus diperiksa lagi. Memang data terakhir yang masuk ada 600 ribu orang," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Jumat (30/9).
Perlunya verifikasi data, lanjutnya, untuk menghindari manipulasi data honorer. Dikhawatirkan data yang masuk tidak semuanya masuk kriteria honorer kategori dua.
"Syarat utama mereka harus honorer di bawah 2005 yang diperkuat dengan SK pengangkatan per Januari 2005," ujarnya.
JAKARTA - Honorer tertinggal kategori dua yang berjumlah 600 ribu orang masih harus melalui tahap verifikasi. Itu berarti, sebelum dilakukan tes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB