Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

612 Money Changer Tak Punya Izin Usaha

Senin, 20 Februari 2017 – 09:41 WIB
612 Money Changer Tak Punya Izin Usaha - JPNN.COM
Ilustrasi money changer. Foto: Jawa Pos/JPNN

Berdasar Peraturan BI (PBI) Nomor 18 Tahun 2016 money changer hanya diperbolehkan melayani penukaran valuta asing hingga pembelian travel cheque. (far)

Money changer diultimatum untuk mengurus izin hingga 7 April mendatang.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close