620 Guru di Aceh Tengah Terima SK PPPK, Mirzuan: Selamat Bertugas
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 620 guru di Kabupaten Aceh Tengah menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas Bupati Aceh Tengah T Mirzuan mengatakan dalam mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi di Indonesia, pemerintah saat ini mengutamakan penerimaan ASN PPPK.
"Saya harap saudara-saudara yang menerima amanah ini dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas," kata dia di Aceh Tengah, Selasa (15/8).
Mirzuan mengharapkan para penerima SK PPPK dapat menunjukkan prestasi dalam bertugas.
Menurutnya, setiap PPPK juga harus mematuhi aturan dan ketentuan berlaku, di antaranya tidak boleh mengajukan mutasi atau pindah tugas.
"Jika tetap mengajukan mutasi dan didapati ada yang pindah atau bekerja tidak sesuai dengan penempatan awal maka pegawai tersebut dianggap putus kontrak," ungkapnya.
Sebanyak 620 PPPK guru penerima SK terdiri dari 10 guru TK, 509 guru SD, dan 101 guru tingkat SMP.
Seluruh PPPK tersebut resmi menerima SK pengangkatan berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun 2023.