63.141 Penerima PSKS Bakal Dicoret
jpnn.com - BENGKULU - Proses pembayaran bantuan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtara (PSKS) sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos se Provinsi Bengkulu masih berlangsung hingga kemarin (28/11).
Namun dari tototal sebanyak 120.529 rumah tangga sasaran (RTS) penerima, hanya sebanyak 57.388 ribu RTS atau warga penerima mencairkan. Sedangkan 63.141 RTS belum mencairkan dan terancam dicoret.
"Kalau hingga 2 Desember (Selasa, red) mereka tidak mengambil maka uangnya sebesar Rp 25.259.000.000 itu akan dikembalikan ke kas negara. Mereka yang terlambat belum tentu bisa mencairkan lagi di tahun ini (2014, red)," kata Kepala Kantor Pos Cabang Bengkulu Sudirdjo melalui Manager Keuangan dan Jasa Agung Adrian Saputra kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) kemarin (28/11).
Menurut Agung, dari 10 Kabupaten/kota di Bengkulu yang masih banyak belum mencairkan adalah dari Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 15.077 RTS lagi. Kemudian Seluma masih tersisa 10.704 RTS dan Mukomuko sebanyak 6.511 RTS lagi. Lalu untuk Kota Bengkulu sebanyak 1.475 RTS dan Benteng 1.926 RTS serta di Kepahiang sebanyak 3.681 RTS.
Sedangkan di Kabupaten lebong sebanyak 2.537 RTS lagi dan Rejang Lebong 8. 823 RTS serta BS sebanyak 6.177 RTS. Dari total 120.529 RTS itu baru 47, 61 persen teralisasikan dengan total dana sebesar Rp 22,952 miliar.
"Mereka yang belum mengambil itu mayoritas karena Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pencairan hilang. Selain itu ada juga yang sudah meninggal dan pindah domisili. Untuk itu mereka hanya akan diberikan waktu tiga hari lagi. jika tidak mengambil, maka peluang untuk mendapatkan tahun depan 2015, red) sulit," terang Agung ditemui di ruangannya.
Selain itu Lanjut Agung, sejak pencairan dilakukan, belum ada satupun warga yang mampu tetapi masih menerima untuk mengembalikan bantuan tersebut. Kemudian untuk tahun 2015 nanti, proses pencairan akan langsung dalam bentuk tabungan sesuai rekening masing-masing yang sudah ada. Sehingga warga tidak perlu lagi antrian panjang untuk mencairkannya.
"Kami akan membayarkan bagi yang belum mengmbil jika memang ada petunjuk dari pusat. Sebab mulai 3 Desember semua laporan pencairan atau pembayaran seluruhnya disampaikan ke pusat," terangnya.