64 Honorer K-1 Terancam Dicoret
Jumat, 08 Juni 2012 – 08:14 WIB
Asisten III Pemkab Aceh Selatan, Drs. H, Samsulijar, kepada Rakyat Aceh membenarkan pihaknya baru melakukan rapat koordinasi di kantor bupati Aceh Selatan, dihadiri Kepala BKPP, Kepala Inspektorat dan beberapa anggota Dewan, sebagai tindaklanjut kerja Tim Penelitian K-1.
Usaha itu diterapkan sesuai permintaan DPRK serta mengacu kepada Surat Keputusan (SK) bupati Aceh Selatan. “Dari hasil penelitian adnimistrasi rekrutmen tenaga honorer K-1, ditemui, sebanyak 66 orang memenuhi kiteria untuk diangkat jadi CPNS, sebaliknya 64 orang tidak memenuhi kriteria karena terindikasi malakukan pemalsuan data,” akui Samsulijar mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat. (dir/sam/jpnn)