Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

65 DOB Ditunda Dibahas, Agun Curhat di Sidang Paripurna

Senin, 29 September 2014 – 17:34 WIB
65 DOB Ditunda Dibahas, Agun Curhat di Sidang Paripurna - JPNN.COM
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar curhat di sidang paripurna. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar curhat di sidang paripurna. Dia menyatakan kalau pemekaran adalah salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan. Itu sebabnya banyak sekali pihak yang meminta agar wilayahnya dimekarkan.

"Saya lihat di luar sana banyak spanduk meminta wilayahnya dimekarkan. Bahkan nama saya ditulis panjang-panjang. Begitu juga di media sosial yang menyoroti Komisi II," kata Agun sebelum membacakan hasil putusan Panja 65 RUU Daerah Otonom Baru (DOB), Senin (29/9).

Agun menyatakan prihatin di tengah suasana demokrasi, masih ada tindakan yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Belum lagi di media sosial tersebar pernyataan kalau tidak ada uang pemekaran tidak bisa jalan.

"Isu yang beredar sangat masif kalau tidak ada uang pemekaran tidak bisa jalan. Ini sebenarnya tidak perlu terjadi," ujarnya.

Politikus Golkar ini menceritakan bagaimana pemerintah dan Komisi II tidak bisa membahas 65 RUU DOB tadi malam (28/9). Dan rapat baru dilanjutkan tadi pagi di mana disepakati 65 RUU DOB ditunda pembahasannya. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar curhat di sidang paripurna. Dia menyatakan kalau pemekaran adalah salah satu solusi untuk meningkatkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News