65.800 RTS Tak Dijatah Raskin
Jumat, 06 Juli 2012 – 10:27 WIB
CIBINONG - Sejak Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena kemisikinan di Kabupaten Bogor sudah menurun. Data tersebut diperoleh pemerintah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). “Dari 65.800 RTS itu, sudah tidak tergolong warga sangat miskin lagi, makanya Pemkab tak menjatahnya,” ujar Kabag Pelayanan Sosial, Ade Hasrat, Kamis (5/7).
Ia menambahkan, berdasarkan laporan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Kelompok miskin terbagi tiga golongan. Yakni miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Dan penerima Raskin adalah bagi warga yang sangat miskin.
Ade mengakui bila jatah raskin ke desa-desa tahun ini ada penurunan. Tahun ini, sebanyak 185.698 RTS dari 40 kecamatan yang layak menerima raskin. Padahal, sebelumnya penerima raskin itu adalah 251.498 RTS.
CIBINONG - Sejak Juni 2012, sebanyak 65.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak dijatah beras miskin (raskin). Alasannya karena kemisikinan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
Kamis, 28 November 2024 – 17:46 WIB - Sumsel
Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 28 November 2024 – 15:18 WIB - Sumsel
3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
Kamis, 28 November 2024 – 13:56 WIB - Riau
Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kamis, 28 November 2024 – 11:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB