659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja
Jumat, 10 Juni 2022 – 15:40 WIB
"Tahap ketiga kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.
Dalam seleksi PPPK 2021, pemerintah pusat memberikan peluang bagi semua tenaga pendidik yang telah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mengikuti tahap itu.
Selanjutnya, mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti tes apabila tidak lulus dalam gelombang pertama, gelombang kedua, dan gelombang ketiga.
"Di 2023 secara aturan tidak ada tenaga honor, sehingga formasi CPNS masih ditutup dan dibuka PPPK," katanya. (antara/jpnn)