660 Kepiting Bakau Asal Maluku Diekspor ke Singapura
jpnn.com - AMBON - Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku menyatakan sebanyak 660 ekor kepiting bakau asal Maluku sedang dikirim ke Singapura, untuk memenuhi permintaan pasar di negara tersebut.
Kepala BKHIT Maluku Abdur Rohman menjelaskan pengiriman 660 kepiting bakau asal Maluku pada awal 2024 ini menjadi pembuka ekspor hasil perikanan dari Maluku menuju pasar ASEAN.
"Proses pengiriman kepiting bakau itu diawasi langsung oleh satuan pelayanan Bandara Pattimura Ambon dan petugas BKHIT Maluku," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Maluku, Rabu (17/1).
Pengiriman 660 kepiting itu, juga telah melalui berbagai uji kelayakan termasuk jenis, ukuran, dan jumlah yang telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
"Setelah semua dinyatakan sehat dan layak kirim, baru bisa kami kirimkan menuju Singapura," kata dia lagi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 Ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting.
"Iya, jadi, kepiting bakau sebelum diekspor harus masuk dalam pemeriksaan fisik dan kelayakan agar tetap berkualitas," ujarnya.
Kepiting yang belum masuk dalam standar sesuai ketentuan UU akan dilepasliarkan dan menjadi sumber daya untuk masyarakat lokasi pelepasliaran.