670 Handphone Milik Narapidana Dimusnahkan
Jumat, 23 Desember 2022 – 18:40 WIB
![670 Handphone Milik Narapidana Dimusnahkan 670 Handphone Milik Narapidana Dimusnahkan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/12/23/petugas-pemasyarakatan-memusnahkan-670-handphone-dan-barang-vgmd.jpg)
Petugas pemasyarakatan memusnahkan 670 handphone dan barang elektronik lainnya milik narapidana di halaman Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1A, Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022). ANTARA/Ulfa Jainita
"Sanksi terberat adalah tidak dapat remisi dan masuk dalam sel pengasingan," ungkap Ibnu Chuldun. (antara/jpnn)