68 Calon PPPK Formasi Nakes dan Guru Jalani Tes CAT
Senin, 20 November 2023 – 10:51 WIB
Ditanyakan terkait tegang honorer, kata Kaswadi, Pemda Puncak telah mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokra kouta honorer sebanyak 500 kouta.
Kendala yang dihadapi adalah persoalan ijazah yang diragukan keasliannya, persoalan lain adalah masa kerja honorer belum sampai 5 tahun.
"Pendaftar 1.300 orang, yang memenuhi syarat hanya 437 orang, dari 500 formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak," jelasnya.