7 Dokter Umum RSUD Magretti Mogok Kerja, Ternyata Ini Penyebabnya
jpnn.com - SAUMLAKI - Sebanyak tujuh dokter umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PP Magretti Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, mogok kerja. Dokter itu terdiri dari lima berstatus pegawai negeri sipil dan dua tenaga kontrak.
"Tujuh dokter umum di rumah sakit itu tidak lagi melayani masyarakat. Mereka dilaporkan mogok kerja karena insentif daerah maupun insentif dari BPJS, belum dibayar," kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Apolonia Laratmase seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen P.P. Magretti, di Saumlaki, Sabtu (10/9).
DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini turun membantu mengatasi masalah mogok kerja tujuh dokter umum RSUD PP Magretti Saumlaki tersebut. Dalam RDP itu, DPRD memita informasi tentang sejumlah persoalan yang dihadapi para dokter.
Apolonia menyebutkan total dana yang harus dibayarkan kepada para dokter itu sekitar Rp 7 miliar.
"Insentif BPJS belum dibayarkan selama delapan bulan pada 2021 dan pada tahun ini mereka belum memperoleh insentif dari bulan Januari hingga sekarang," ungkapnya.
Apolonia mengatakan bahwa dana insentif tenaga dokter telah dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kepulauan Tanimbar 2022.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar menunggu aturan baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Selain itu, kata Apolonia, DPRD dan pemerintah daerah setempat sedang menunggu peraturan gubernur Maluku untuk menjadi dasar pembayaran insentif.