7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4
jpnn.com - JAKARTA – 7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebut dua jenis ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian menerbitkan Buku Statistik Aparatur Sipil Negara edisi Juni 2022.
Buku Statistik ASN itu yang menggambarkan profil ASN sampai dengan 30 Juni 2022.
Berikut sejumlah fakta tentang ASN per 30 Juni 2022:
1. Jumlah PNS dan PPPK
Data BKN menyebutkan, per 30 Juni 2022 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia 4.344.552.
Mereka bekerja di instansi pusat dan instansi daerah yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Dari 4.344.552 ASN itu, perinciannya jumlah PNS 3.992.766 (92%) dan 351.786 (8%) untuk PPPK.