Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4

Selasa, 11 Oktober 2022 – 15:55 WIB
7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4 - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – 7 Fakta tentang ASN, Bandingkan Jumlah PNS & PPPK, Wanita Fokus Poin 4.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebut dua jenis ASN, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Sistem Informasi Kepegawaian menerbitkan Buku Statistik Aparatur Sipil Negara edisi Juni 2022.

Buku Statistik ASN itu yang menggambarkan profil ASN sampai dengan 30 Juni 2022.

Berikut sejumlah fakta tentang ASN per 30 Juni 2022:

1. Jumlah PNS dan PPPK

Data BKN menyebutkan, per 30 Juni 2022 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia 4.344.552.

Mereka bekerja di instansi pusat dan instansi daerah yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Dari 4.344.552 ASN itu, perinciannya jumlah PNS 3.992.766 (92%) dan 351.786 (8%) untuk PPPK.

Berikut ini 7 fakta yang perlu Anda ketahui tentang ASN, silakan bandingkan jumlah PNS dan PPPK pada 2022. Lebih banyak pria atau Wanita?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News