7 Napi di Lapas Pontianak Idap HIV/Aids
Rabu, 16 Juni 2010 – 15:53 WIB
Para napi pengindap HIV, kata dia, disediakan fasilitas kesehatan berupa konseling dan pemberian ARV (Antiretroviral). “Meskipun di penjara, mereka juga mendapat hak pengobatan yang sama dengan penderita HIV yang di luar penjara,” jelas Rudie.
Makanya, napi yang terdeteksi virus HIV itu harus tahu apa yang mesti dilakukan dan kepada siapa harus meminta bantuan pelayanan kesehatan. “Kalau napi itu sudah bebas keluar dari Lapas, maka biasanya pihak keluarga mereka yang meneruskan membawa napi itu untuk berobat lanjutan ke rumah sakit,” katanya.