7 Personel Satresnarkoba Diperiksa Propam, Ini Nama dan Kasusnya
jpnn.com, MEDAN - Propam Polda Sumut memeriksa tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diduga menghilangkan barang bukti narkoba dan uang.
Hal itu dibenarkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim tersebut.
“Memang ada personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diperiksa pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Tunggu saja perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu (26/6).
Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit).
“Ada perwiranya. Satu timlah, sekitar tujuh orang mereka,” jelasnya.
Sementara itu, dari informasi diperoleh sejumlah personel Satresnarkoba Polrestabes Medan yang diperiksa Bidpropam Polda Sumut itu, diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti Narkoba dan uang.
Akibatnya, tujuh oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR), dengan Nomor: ST/38/VI/KEP./2021, Tertanggal 17 Juni 2021, yang ditandatangani Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.
Di dalam ST tersebut, sebanyak 11 orang yang dimutasi, namun 7 orang yang diketahui penyebabnya, dugaan menghilangkan barang bukti.