Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Poin Surat MenPAN-RB soal Pendataan Non-ASN, Honorer Fokus Angka 2, Ya

Selasa, 04 Oktober 2022 – 02:05 WIB
7 Poin Surat MenPAN-RB soal Pendataan Non-ASN, Honorer Fokus Angka 2, Ya - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas menerbitkan surat terbaru terkait pendataan nn-ASN.Para honorer harus tahu. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - 7 Poin Surat Terbaru MenPAN-RB soal Pendataan Non-ASN, Honorer Fokus Angka 2, Ya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menerbitkan surat terbaru mengenai pendataan non-ASN.

Surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Dalam surat yang tembusannya dikirim kepada Presiden Jokowi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kepala Badan Kepeawaian Negara (BKN) itu juga menegaskan lagi mengenai tujuan pendataan non-ASN.

Menteri Azwar Anas pada poin kedua suratnya menyatakan bahwa pendataan Non-ASN bukan dalam rangka mengangkat honorer menjadi ASN. 

Dalam kalimat pembuka surat tersebut, disampaikan bahwa sehubungan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022, hal Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang telah ditindaklanjuti dengan langkah-langkah inventarisasi data oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui sistem aplikasi pendataan Non-ASN Badan Kepegawaian Negara.

7 Poin Surat Menteri Azwar Anas terkait Pendataan Non-ASN:

1. Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing dalma rangka menindaklanjuti surat Menteri PANRB dimaksud.

2. Pendataan sebagaimana angka 1 dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non-ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non-ASN di Lingkungan instansi pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non-ASN.

MenPAN-RB Azwar Anas menerbitkan surat terbaru tentang tindak lanjut pendataan Non-ASN. Para honorer silakan fokus poin kedua. Silakan disimak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News