7 Pria Digerebek saat Pesta Narkoba, Coba Kabur dan Tikam Polisi
Kamis, 08 Desember 2016 – 05:07 WIB
Kini semua pelaku narkoba ini terancama pasal berlapis. "Untuk tersangka penyerang polisi Ayu Aswandi selain pasal 114 dan 112 UU Narkoba juga dikenakan pasal penganiayan dan membawa senjata tajam tanpa surat-surat. Lainnya diancamkan pasal pemakai, pengedar. Sesuai peran dan perbuatanya masing-masing dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Yusrizal Erdiawan Nazaruddin. (ady/adk/jpnn)