70% Pelanggan Pakai Kondom
Perda Kondom Malang Efektif Cegah HIV/AIDSKamis, 21 Januari 2010 – 09:24 WIB
Dalam perda 14/2008, ada sanksi tipiring bagi pelanggan yang ketahuan tidak menggunakan kondom. Bukan besarnya denda yang ditakutkan pelanggan. Melainkan ekspos ke masyarakat bila tertangkap petugas tidak mengenakan kondom.
Perda ini ternyata cukup efektif. Menurut survei Pemkab Malang dan LSM Paramitra, kini 70 persen pelanggan PSK sudah mengenakan kondom. Kesadaran itu meningkat dibanding 2008 lalu yang hanya mencapai 50 persen. Di Kabupaten Malang, ada 323 orang PSK yang terlokalisasi. Jumlah pelanggan minimal mencapai 1.000 orang per bulannya.