70 Persen APBD Untuk Pegawai
Rabu, 09 November 2011 – 16:20 WIB
Hal itu, menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengaturnya di dalam UU Otonomi Daerah. "Ini bolongnya Otda," tegasnya.
Efek lainnya, kata dia, ketidaksiapan suatu daerah menjadi otonomi melahirkan persoalan baru. Diakuinya, daerah otonomi ada yang berhasil tapi banyak juga tidak. Kalau tak berhasil, tegasnya, akan bangkrut karena tak mampu membiayai pemerintahannya.
"Sekarang ribut isu pemekaran, tapi isu penggabungan (daerah pemekaran yang tak berhasil) belum terdengar. Harusnya ini menjadi catatan. Daerah pemekaran yang tidak sanggup menjalankan pemerintahannya digabung dengan daerah induk. Pemerintah pusat harus berani menggabungkannya," desak dia.(boy/jpnn)