70 Persen DPS Papua Tidak Tersedia
Persoalan kesiapan petugas pendaftaran pemilih juga dipicu kurangnya instruksi dari pejabat KPU provinsi untuk membentuk PPK, PPS, dan pantarlih. Pada empat kecamatan yang PPK-nya belum terbentuk, seperti Kecamatan Okbibab, Kwirok Timur, dan Membrano Tengah, belum ada instruksi dari KPU kabupaten untuk membentuk PPK. Kasus yang sama juga terjadi dalam pembentukan PPS dan pantarlih. "Seluruh proses di Papua tertinggal jauh dari jadwal resmi yang telah ditetapkan KPU," ujar Kurniawan.
Penelitian LP3ES dilakukan dengan mekanisme"random selection method. Total responden yang disertakan dalam"monitoring"ini adalah 39 PPK, 117 PPS, dan 117 pantarlih, serta 936 pemilih. LP3ES menurunkan 39 relawan di 39 distrik dan 29 kabupaten/kota selama 10 hari.
Di tempat yang sama, komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengakui bahwa ada kompleksitas masalah di Papua. Problem terkait data pemilih sedikit banyak terjadi hampir di semua provinsi. "Namun, Papua ini memang yang paling ekstrem," ujarnya.
Ferry menyatakan, KPU telah mengirimkan tim ke tujuh titik yang dinilai masih memiliki masalah terkait dengan DPS. Wilayah Papua dan Papua Barat termasuk di antaranya. Diharapkan tim itu bisa memberikan support, terutama hal teknis yang menjadi kendala di wilayah tersebut. "Masih ada data DPS yang ditulis tangan, kita coba bantu untuk bisa masuk ke nasional," ujarnya.
Ferry menyatakan, memang masih banyak masalah dalam penetapan DPS. Namun, survei yang dilakukan LP3ES berlangsung sejak Juli. Sementara saat ini, dirinya meyakini sudah banyak perkembangan dan perbaikan dilakukan, terutama di wilayah Papua. "Sekarang hampir semua petugas di lapangan sudah terbentuk. Namun, ini tetap merupakan masukan berharga," ujarnya. (bay/c1/fat)