70 Persen Kepala Daerah Korupsi
Rabu, 29 Mei 2013 – 08:40 WIB
Sedangkan untuk penyelenggara, menurutnya hal ini bisa menjadi acuan sebagai upaya pencegahan. Menurutnya, penyelenggara harus membuat regulasi yang ampuh mencegah terjadinya praktik korupsi ketika kandidat terpilih nanti.
"Apapun, yang penting perjanjiannya bisa mencegah kandidat dari tindak korupsi. Sedangkan untuk pemilih, fenomena ini bisa dijadikan kewaspadaan tersendiri. Dalam artian, mesti cerdas memilih calon pemimpin. Jangan sampai kriteria yang ada pada 291 kepala daerah tadi merupakan pilihan mereka (pemilih)," pungkasnya. (agp)