700 Pelanggaran Lalin Disidang Serentak
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:25 WIB
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas, Kamis (31/1). Sebanyak 700 kasus tilang disidangkan dalam satu waktu. Banyaknya peserta sidang menjadikan sidang berlangsung tak kurang dari tiga jam. Sidang ini didominasi oleh pelanggaran terhadap perlengkapan dan surat berkendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Ketua kepaniteraan pidana PN Purwokerto, Heru Setyanto SH saat ditemui Radarmas di kantornya mengatakan, "Memang peserta sidang atau pelanggar nampak membludak. Total sebenarnya ada 1597 kasus yang harusnya disidangkan, namun yang hadir dan memenuhi panggilan sidang hanya separuhnya, sekitar 700 lebih. Sisanya tidak memenuhi panggilan sidang," terang Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan, membludaknya peserta sidang ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas di Banyumas masih rendah.
PURWOKERTO - Tidak seperti biasanya, ruang utama sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto nampak sesak dengan ratusan orang pelanggar lalu lintas,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:02 WIB - Daerah
Sepanjang 2024, 119 Juta Wisatawan Berlibur ke Jateng
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:09 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Aksi Heroik Babinsa di Lombok Tengah, Gagalkan Begal Motor
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Sepak Bola
Berapa Kompensasi yang Didapat Shin Tae Yong Seusai Dipecat PSSI?
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:07 WIB