700 Tenaga Kerja Asing Masih Bekerja di Freeport
jpnn.com, TIMIKA - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura di Timika terus mendata dan memonitor tenaga kerja asing yang masih berada di areal PT Freeport Indonesia. Berdasarkan data dari kontraktor, privatisasi maupun Freeport, jumlah TKA yang masih berada di PTFI sebanyak 700 orang.
"Sebanyak 700 tenaga kerja asing masih tinggal dan kerja di Timika. Sementara 115 yang telah kembali ke negaranya masing masing," ujar pejabat Imigrasi Kelas II Tembagapura, Moch Dede Sulaiman kepada Radar Timika, Jumat (17/3).
Menurutnya, 115 tenaga kerja asing yang telah dipulangkan baik dari Freeport maupun kontraktor itu termasuk keluarganya, dan sebagian besar warga negara Australia dan Amerika.
"Ada yang memang dipulangkan dan ada juga yang cuti. Namun tidak kembali bekerja lagi, karena itu yang disarankan perusahaan mengingat situasi yang terjadi di perusahaan PT Freeport saat ini," kata Dede.
Dia mengatakan, bahwa terkait dengan persoalan yang terjadi di perusahaan saat ini, pihak Kantor Imigrasi sendiri telah melakukan pertemuan dengan PT Freeport dan semua instansi baik TNI dan Polri, terkait dengan tenaga kerja asing yang nantinya dipulangkan.
"Kami dari Kantor Imigrasi dan juga Bais, Kopasus, BIN, TNI, Polri terus mendata tenaga kerja asing yang diberhentikan, kami monitor terus apa saja yang dilakukan selama diberhentikan di perusahaan," kata Dede.
Menurutnya, jumlah tersebut bisa dipastikan akan terus bertambah. (rex/jpnn)