71 TKW Bekerja Tanpa Gaji
Selasa, 27 Juli 2010 – 13:11 WIB
Hampir seluruh wanita tersebut, termasuk seorang yang masih berusia 17 tahun, tidak pernah digaji. Namun, menurut Nar Azaman lagi, setelah kasus itu terbongkar, pengelola akhirnya menjanjikan pembayaran gaji mereka. Pria yang mempekerjakan mereka sudah ditahan dan bisa dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
"Istri dan empat anak tersangka yang juga di dalam rumah tidak ikut ditahan," tambah Azaman. "Tersangka menggunakan rumah itu untuk mengoperasikan bisnisnya sejak 2002," tandasnya, seperti dilansir New Strait Times.
Azaman menambahkan, pihaknya kini sedang menyelidiki kemungkinan tersangka melakukan kekerasan terhadap para pekerja, setelah petugas menemukan dua senjata kejut atau setrum di rumah tersebut. "Kami juga sedang menginterogasi korban, untuk mengetahui apakah mereka juga mengalami kekerasan seksual," terangnya. Dia menambahkan bahwa sebuah tas berisi DVD dan VCD porno juga ditemukan di TKP.