Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7.242 CPNS 2021 Resmi Bekerja, Bu Harti Menyampaikan Pesan Penting

Selasa, 10 Mei 2022 – 14:14 WIB
7.242 CPNS 2021 Resmi Bekerja, Bu Harti Menyampaikan Pesan Penting - JPNN.COM
Para CPNS di lingkungan Kemendikbudristek hasil seleksi 2021 mulai bekerja. Foto: Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 7.242 CPNS 2021 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi bertugas.

Mereka lulus sebagai abdi negara setelah melalui serentetan proses seleksi CPNS 2021 yang sangat ketat.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendibudristek Suharti mengatakan tugas CPNS tidak mudah.

Para CPNS diminta berkontribusi luar biasa untuk memastikan sektor pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di Indonesia berjalan baik.

"Bekinerjalah dengan baik dan laksanakan tugas dengan penuh dedikasi,” pesan Sesjen Suharti, saat menyambut kehadiran CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal, di Kantor Kemendikbudristek, Senin (9/5).

Di antara 7.242 orang CPNS yang diterima, terdapat 110 orang bertugas di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen), 76 orang bertugas di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK); 102 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paudikdasmen).

Kemudian, 54 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), serta 41 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek). 

Selanjutnya, 136 CPNS bertugas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, 11 CPNS bertugas di Inspektorat Jenderal (Itjen); 24 CPNS bertugas di Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), dan 77 CPNS di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). 

Para CPNS 2021 di lingkungan Kemendibudristek mereka hasil seleksi pada Juli -Desember 2021 sudah mulai bekerja. Simak pesan Bu Sesjen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News