btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

75 Pegawai Kena Covid, MK Tunda Persidangan Pengujian Undang-undang

Selasa, 15 Februari 2022 – 22:43 WIB
75 Pegawai Kena Covid, MK Tunda Persidangan Pengujian Undang-undang - JPNN.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi. Ilustrasi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) terinfeksi Covid-19 per Minggu (13/2).

MK pun memutuskan menunda persidangan pengujian undang-undang sebagai langkah memutus penyebaran kasus Covid-19.

"Persidangan perkara pengujian undang-undang akan diselenggarakan kembali mulai 21 Februari atau dengan mempertimbangkan secara seksama perkembangan kondisi aktual lebih lanjut," kata Sekjen MK M Guntur Hamzah saat dikonfirmasi, Selasa (15/2).

MK juga mencatat seorang hakim konstitusi positif virus menular itu.

"Hakim konstitusi positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes swab RT-PCR," tambahnya.

Guntur tidak menyebutkan identitas hakim konstitusi yang terpapar Covid-19.

Namun, temuan itu akhirnya membuat MK menunda persidangan perkara pengujian undang-undang yang telah diagendakan atau dijadwalkan pada 14-20 Februari.

Untuk perkara perselisihan hasil pilkada, kata Guntur, persidangan diselenggarakan secara hybrid dengan penerapan protokol yang sangat ketat.

MK memutuskan menunda persidangan pengujian undang-undang sebagai langkah memutus penyebaran kasus Covid-19. Salah satu hakim konstitusi terpapar corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu