75 Persen Pinjaman UKM tak Kembali
Selasa, 03 Januari 2012 – 13:43 WIB
Sementara penyaluran serupa yang dilakukan tahun 2006 tidak ada masalah. Dana yang diluncurkan saat itu mencapai Rp 76,7 miliar, namun programnya berbeda dengan sebelumnya. Tahun 2006 sifatnya dikelola Lembaga Perkreditan Desa (LPD), dalam bentuk simpan pinjam uang. "Dana itu berputar terus, dan berkelanjutan. Di tiap desa sudah ada lembaga yang mengelola," terangnya.
Jika seperti koperasi minimal kelompoknya 10 orang. Apabila ingin pinjam dana, maksimal Rp 30 juta per kelompok. Tapi kalau perorangan hanya boleh pinjam Rp 5 juta. Dari pantauan Pemkab Kukar, dari dana awal dikucurkan sebesar Rp 75 miliar, kini nilainya sudah naik menjadi Rp 118 miliar. "Sampai 2010 lalu, dana yang dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 42 miliar," jelasnya.
Nasabah LPD ini sekitar 20.607 orang. Dibanding tahun 2011 hanya sekitar 15.031 nasabah. "Artinya masyarakat yang terlayani semakin banyak," ucapnya.