Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata

Senin, 04 Maret 2024 – 07:03 WIB
75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata - JPNN.COM
Ribuan honorer Satpol PP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) menggelar demonstrasi di Jakarta 2-3 Maret 2023. Ilustrasi Foto: Dokumentasi FKBPPPN

jpnn.com - PADANG - Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kabar gembira untuk para anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berstatus non-ASN atau honorer.

Tito Karnavian mengatakan, lebih dari 75.000 personel Satpol PP yang masih berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu (3/3).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan hal tersebut pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP.

Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata Tito Karnavian, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Mendagri Tito Karnavian menyebut 75 ribu Satpol PP berstatus non-ASN atau honorer berpeluang jadi ASN atau PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News