790 PPPK di Biak Numfor Terima SK, Begini Pesan Sofia Bonsapia
jpnn.com - BIAK - Sebanyak 790 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (1/7).
Para PPPK itu terdiri dari 405 tenaga kesehatan dan 385 guru.
SK itu diserahkan oleh Penjabat Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia di Biak, Senin (1/7).
Menurut Sofia, dengan pemberian SK pengangkatan itu, maka PPPK mendapatkan hak-hak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Terhitung 1 Juli 2024 sebagai PPPK wajib masuk kerja dan patuhi semua aturan kepegawaian," kata Sofia setelah menyerahkan SK PPPK itu.
Sofia mengatakan para PPPK itu harus masuk kerja secara disiplin, agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik setiap hari.
Menurut dia, jika pegawai tidak masuk kerja, maka merugikan pemda, terutama masyarakat yang membutuhkan pelayanan aparatur pemerintahan.
Oleh karena itu, kata dia, PPPK wajib masuk kantor dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.