79,1 Persen Cemas Ukuti Unas
Uji Psikologi Kemendikbud Terhadap Siswa PesertaSabtu, 21 April 2012 – 08:39 WIB
Di tempat berbeda, Nuh menegaskan, para 73 siswa yang tertangkap usai tawuran ada kemungkinan tidak lulus. Alasannya, bukan karena nilai rata-rata kurang dari 5,5. Melainkan, tidak memiliki akhlak mulia dan budi pekerti. Namun, keputusan lulus atau tidak diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.
“”Ada 4 kriteria yang menentukan kelulusan. Kriteria kelulusan salah satunya kelakuan baik. Kami serahkan sepenuhnya ke sekolah. Apakah memenuhi. Kalau dia divonis kelakukan tidak baik salah satu kriteria kelulusan tidak dipenuhi. Maka dia tidak lulus,” pungkasnya.
Nuh menjelaskan, kalau ada sekolah yang muridnya sering tawuran merupakan tanda bahwa lembaga pendidikan tidak mampu membangun karakter anak. Karenanya, Kemendikbud akan melakukan pembinaan. Tidak hanya kepada siswa melainkan juga kepada sekolah dan dinas pendidikan. “Kalau kepala sekolah tidak mampu maka perlu dilakukan penyegaran pimpinan. Sekolah tidak bisa melepaskan diri dari perilaku anak,” tegasnya.