8 Aktivis KAMI Ditangkap, Begini Reaksi PA 212
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 (Wasekjen PA 212) Novel Bamukmin mengaku pihaknya tidak akan takut menyampaikan aspirasi meski ada delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah ditangkap polisi.
Menurut Novel, penyampaian aspirasi dijamin oleh konstitusi Indonesia dan dilindungi aturan internasional.
Oleh sebab itu PA 212 tidak akan takut aksi melawan kezaliman pemerintah.
"Jadi untuk apa kami takut dan kami akan terus menyuarakan kebenaran untuk melawan kezaliman rezim ini, beserta melawan dugaan hoaksnya penguasa saat ini," ucap Novel Bamukmin saat dihubungi jpnn, Rabu (13/10).
Terkait penangkapan terhadap aktivis KAMI, kata Novel, PA 212 akan memberikan bantuan hukum.
Melalui Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI), PA 212 terus mengawal kasus yang menjerat aktivis KAMI.
"Saya selaku advokat dari wadah IKAMI, yang merupakan satu wadah ternaung di PA 212, akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota KAMI yang dikriminalisasi saat ini, juga kepada korban dari aksi kemaron," beber dia.
Sebelumnya, kepolisian menangkap beberapa orang terkait unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh pada pekan lalu.