8 Bulan, Ada 115 Kasus Sengketa Lahan di Sampit
Minggu, 08 Januari 2012 – 16:41 WIB
Dikatakan Endra, jumlah kasus sengketa itu terjadi di beberapa desa dengan beberapa perusahan, diantaranya PT Hamparan Masawit bangun Persada (HMBP) dan PT Suka Jadi Sawit Mekar. Dari 115 kasus yang diajukan warga itu, pihak kecamatan sendiri sebatas melakukan mediasi agar kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai sehingga sama-sama tidak dirugikan.
“Kami hanya sebagai mediasi dan tidak bisa memutuskan,” ujar Endra belum lama ini. Dirinya menilai, permasalahan akan mudah diselesaikan asal pengajuan kasus sengketa dari warga dilengkapi dengan bukti yang kuat dan dilakukan secara berkelompok.