8 Hari Jelang Ultah, Bupati Talaud jadi Tersangka Suap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) sebagai tersangka.
Bupati yang akan berulang tahun ke-42 pada 8 Mei nanti itu, diduga menerima suap berupa barang-barang mewah dan uang yang diberikan untuk proyek revitalisasi pasar.
KPK juga menetapkan Benhur Lalenah (BNL) yang juga diduga menerima suap. Dia merupakan tim sukses Sri Wahyumi dari kalangan pengusaha.
“Diduga sebagai penerima satu, bupati kepulauan Talaud periode 2014-2019. Kemudian BNL (Benhur Lalenoh) sebagai tim sukses bupati dan juga pengusaha. Dan diduga sebagai pemberi BHK (Bernard Hanafi Kalalo) pengusaha,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Dalam operasi tangka tangan (OTT) kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu hand bag, tas wanita merk valecia, jam tangan mewah merk rolex, anting berlian dan cincin berlian. “Barang bukti bernilai sekitar Rp 513.855.000,” ujar Basaria.
SMW diduga bersama-sama BNL mendapatkan suap dari BHK untuk menangani proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud. “Tim KPK mendapatkan informasi adanya permintaan fee sepuluh persen dari bupati melalui BNL sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Talaud,” ujar Basaria.
(Baca Juga: Tampil Modis dalam Kawalan KPK, Bupati Talaud: Saya Tidak Terima Hadiah)
Basaria menambahkan, telah terjadi komunikasi antara pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Sri Wahyumi. Barang-barang tersebut akan diberikan saat ulang tahun Sri Wahyumi.