8 Jenis Elektronik Wajib Hemat Energi
Senin, 30 Mei 2011 – 10:13 WIB
JAKARTA – Upaya konservasi energi melalui penghematan listrik terus dilakukan. Pemerintah pun mulai menyusun roadmap wajib labelisasi hemat energi untuk alat-alat elektronik. Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, setelah lampu hemat energi atau lampu swa-ballast, kewajiban labelisasi hemat energi akan terus diperluas, misalnya, produk kulkas atau lemari es pada 2012. "Selanjutnya, televisi, AC (air conditioner), kipas angin, mesin cuci, seterika, serta rice cooker (penanak nasi)," bebernya.
Dalam roadmap yang disusun Kementerian ESDM, pemberlakuan wajib labelisasi hemat energi akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, labelisasi hemat energi sudah diberlakukan untuk lampu hemat energi atau swa-ballast. Selanjutnya, pada 2012, giliran produk kulkas dan televisi yang wajib memenuhi ketentuan hemat energi tersebut.
Setelah itu, pada 2013, kewajiban labelisasi hemat energi diperluas untuk produk AC dan kipas angin. Kemudian, pada 2014, produsen mesin cuci dan seterika harus memenuhi kewajiban hemat energi. Terakhir, pada 2015, giliran mesin penanak nasi atau rice cooker yang harus menyertakan label hemat energi.
JAKARTA – Upaya konservasi energi melalui penghematan listrik terus dilakukan. Pemerintah pun mulai menyusun roadmap wajib labelisasi hemat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB