8 KKKS Migas Belum Taat Kelola Lingkungan
Senin, 26 Desember 2011 – 15:09 WIB
"Kami berharap PROPER bisa mendorong perusahaan Migas meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya," ucap dia.
Untuk kontraktor yang dinilai taat oleh KLH terang Gde, BPMIGAS memberikan apresiasi dan berharap kontraktor melakukan upaya lebih lagi. Sedangkan bagi yang belum taat, diminta dilakukan asistensitý untuk memperbaiki peringkat. Harus Diidentifikasi peraturan lingkungan mana saja yang tidak bisa dipatuhi kontraktor-kontraktor tersebut. Sharing knowledge antar kontraktor juga dilakukan. "Kami bantu teknis apa yang perlu dilaksanakan," imbuhnya.
Seperti dikatahui tambah Gde, syarat minimal yang harus dilakukan kontraktor untuk mendapat penilaian taat adalah mematuhi peraturan mengenai pengelolaan limbah cair, emisi udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), studi lingkungan, dan perizinan terkait.