8 Polisi Bandel Ini Bikin Kapolres Sangat Jengkel, Karier Kalian Tamat!
jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tengah mengajukan proses pemecatan terhadap delapan anggotanya.
Menurut dia, proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap delapan polisi itu sudah diajukan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Mereka diajukan pemecatan karena terlibat kasus narkoba.
Proses pemecatan itu sebagai bentuk komitmen pada pemberantasan narkoba.
"Kami berkomitmen dan tidak menutupi apabila ada berindikasi anggota terjerat narkotika, tetap diproses atau istilahnya kami tanpa pandang bulu. Baik itu masyarakat maupun anggota kami yang terlibat tetap diproses,” ungkap AKBP Ferly.
Apabila sudah keluar putusan saran hukum dari Polda Sumsel, kedelapan anggota tersebut langsung dilakukan proses pemberhentian dan disampaikan ke publik.
“Dari delapan anggota ini juga semua melanggar aturan dengan penyalahgunaan narkotika, ada yang pengedar, bandar hingga pengguna dan juga untuk urinenya rata-rata positif menggunakan narkoba” ucapnya.
Sebelumnya, delapan oknum polisi itu sudah diberikan teguran, tetapi tidak digubris sehingga akhinrya dilakukan PDTH.