80 Orang Divonis, Goran Hadzic Buron
Minggu, 05 Juni 2011 – 07:17 WIB
DEN HAAG - Ratko Mladic, 68, bukanlah satu-satunya penjahat perang dari bekas Yugoslavia yang ditangkap dan diadili. Sejak dibentuk pada 25 Mei 1993, ICTY (Pengadilan Kejahatan Internasional bagi Bekas Yugoslavia) mengadili para penjahat perang maupun pelaku genosida dari negara-negara bekas pecahan negeri Eropa Timur tersebut. Hingga kini ICTY telah menyidangkan 126 terdakwa kejahatan paling serius atas kemanusiaan selama Perang Balkan pada 1990-an. Secara keseluruhan 161 orang telah didakwa sejak ICTY berdiri. Sidang pertama ICTY digelar pada 8 November 1994.
Sebanyak 80 terdakwa telah divonis. Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya dikenai hukuman seumur hidup. Tetapi, saat ini keenambelas terpidana tersebut masih menunggu proses banding mereka.
Pengadilan juga telah membebaskan 13 orang di antara mereka. Lantas, berkas 13 terdakwa lainnya dilimpahkan ke pengadilan di negara asal mereka untuk diadili di sana. Selain itu, ada 16 terdakwa yang meninggal sebelum vonis dijatuhkan. Termasuk mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic yang meninggal ketika dalam tahanan (penjara Scheveningen, Den Haag, Belanda) pada 11 Maret 2006 akibat serangan jantung.
DEN HAAG - Ratko Mladic, 68, bukanlah satu-satunya penjahat perang dari bekas Yugoslavia yang ditangkap dan diadili. Sejak dibentuk pada 25 Mei 1993,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Olahraga
Stadion GBT Surabaya Berpotensi Jadi Kandang Timnas Indonesia Saat Piala AFF
Rabu, 27 November 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Yakin Kandidat Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 13:27 WIB