80 Persen Istri Gugat Suami
Minggu, 18 September 2011 – 13:05 WIB
Dikatakan, tingginya perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri sudah sepatutnya untuk dipertanyakan kenapa fenomena tersebut bisa terjadi dan meminta semua pihak untuk melakukan intropeksiu diri khususnya para suami.
Menurut Karim Basyah, tingginya angka perceraian yang terjadi di Aceh Besar disebabkan kurang tanggung jawab suami terhadap istri, khususnya dalam pemenuhan nafkah secara materi dan nafkah bathin. Sehingga banyak istri telantar yang kemudian mengajukan gugatan cerai. Disamping itu juga ada karena gangguan pihak ketiga atau suami berpoligami.
BANDA ACEH–Perkara gugatan cerai yang diterima Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Aceh Besar per September 2011 mencapai 200 kasus. Secara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Bangka Belitung
Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
Sabtu, 27 April 2024 – 22:12 WIB - Jambi
Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
Sabtu, 27 April 2024 – 21:44 WIB - Kalbar
Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 – 11:55 WIB - Sumsel
Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
Sabtu, 27 April 2024 – 10:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
Sabtu, 27 April 2024 – 21:27 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB - Opini
Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 27 April 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Bupati Sumenep: Tak Berpihak ke UMKM
Sabtu, 27 April 2024 – 21:24 WIB - Tokoh
Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
Sabtu, 27 April 2024 – 21:14 WIB