800 Ribu Guru Bergolongan IVa Mandek
Minggu, 30 Juni 2013 – 21:33 WIB
Nah, perlakuan berbeda menurutnya diberikan pemerintah kepada dosen. Hal itu bisa dilihat bila dosen ingin meneliti, penelitiannya dibiayai oleh pemerintah.
"Kalau guru tidak. Dosen naik pangkat dibiayai, guru tidak. Guru kalau sudah melakukan tugas utama mestinya bisa mendapat haknya, bisa naik pangkat," pungkasnya.(fat/jpnn)