81 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Desa di Buton Diamankan
jpnn.com, KENDARI - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan 81 orang diduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Mereka merupakan warga Desa Sampuabolo yang sebelumnya terjadi bentrok antar desa tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart menyatakan, 81 orang terduga pelaku masih dalan perjalanan dari Kabupaten Buton menuju Kendari. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Tadi pagi sudah dilakukan upaya penindakan dan berhasil diamankan 81 diduga pelaku pembakaran dari warga Desa Sampuabolo. Mereka sedang dalam proses pergeseran dari Buton menuju Kendari, karena nanti proses penyidikannya akan dilakukan di Polda Sultra,” kata Harry saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (8/6/2019).
BACA JUGA: Warga Desa Bentrok Saat Lebaran Gara - Gara Suara Knalpot, Dua Tewas
81 orang tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka hingga kini masih diduga sebagai pelaku pembakaran.
“Semuanya statusnya masih diduga pelaku dan terpriksa. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan di Polda baru nanti bisa ketahuan perannya masing-masing,” jelas Harry.
BACA JUGA: 2 Ormas Bentrok di Pasar Kebon Kembang Gegara Berebut Lahan Parkir
87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, habis dilalap sijago merah. Terbakarnya rumah tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.