82 Napi Cipinang Tak Masuk DPT
Rabu, 08 Juli 2009 – 12:00 WIB
Mengenai hal ini, pihaknya telah melaporkannya kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami telah melaporkan mengenai adanya narapidana yang tidak terdaftar ini. Pihak KPU pun juga telah memutuskan bahwa wewenang untuk masalah tersebut diserahkan kepada Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ya mungkin nanti para napi yang tidak terdaftar akan menggunakan KPT-nya,” terangnya.
Dengan adanya kasus ini, tentunya telah mengakibatkan kekurangan surat suara. “Masalah kekurangan surat suara ini juga sudah dikoordinasikan dengan Ketua TPS, mengingat beliau yang memiliki wewenang. Hingga saat ini tidak dipastikan sudah tidak ada masalah,” jelasnya